Oleh:
Alit Amarta Adi.
dimuat di Harian Jurnal Nasional 19 Juli 2011
Sudah
bosan kita membaca berita tentang wakil rakyat yang berperilaku seenak perutnya
sendiri. Mulai dari hobi membolos, pelesir keluar negeri dengan dalih studi
banding, membaca koran atau tidur dan bahkan nonton video porno saat sedang
bersidang! Walaupun sudah sering disorot oleh media dan dikecam khalayak namun
para anggota dewan tersebut tidak juga bertobat. Mereka cuek saja tanpa ada
penyesalan.
Anggota
DPR dan DPRD adalah wakil rakyat di parlemen. Mereka dipilih untuk mewakili rakyat.
Dengan kata lain, ada amanat dari para pemilih (konstituen) yang harus diemban
oleh anggota dewan. Amanat tersebut adalah untuk menjamin hak-hak rakyat
sekaligus mengawasi kinerja pemerintah. Jadi ada tanggung jawab para anggota
parlemen kepada konstituennya.
Permasalahannya,
rakyat tidak bisa berbuat apa-apa jika para anggota dewan tersebut berperilaku
tercela, tidak becus bekerja atau ingkar janji kampanye. Rakyat tidak bisa
memecat atau melengserkan wakilnya di DPR maupun DPRD dengan alasan apapun.
Kewenangan yang sering disebut “recall”
tersebut berada ditangan partai politik.
Konsep Recall
Istilah
“recall” sering disebut dengan “recall referendum”, “representative recall” dan juga “electoral recall”. Pada dasarnya, recall adalah cara bagi pemilih (voters) untuk memberhentikan seseorang
yang dipilih menduduki jabatan. Sasaran recall
adalah anggota parlemen dan pejabat eksekutif. Pemberhentian tersebut dilakukan
dengan “referendum” (pemberian suara
langsung).
Tahap
pertama dalam melakukan recall adalah
pengajuan petisi. Setiap warga negara yang mempunyai hak pilih boleh mengajukan
petisi untuk melengserkan seorang pejabat. Jika petisi tersebut didukung tanda
tangan dengan jumlah tertentu maka recall
boleh diajukan. Tahap kedua adalah pelaksanaan referendum, disinilah penentuan nasib pejabat yang sedang menjadi
sasaran.
Dalam
praktiknya ada bermacam-macam model recall.
Contoh paling menarik adalah model recall
di Swiss. Di Swiss, recall tidak
berlaku di tingkat negara federal namun berlaku di tingkat negara bagian (canton). Sebuah petisi recall harus didukung tanda tangan dalam
persentase tertentu dari jumlah total pemilih. Negara bagian Schaffhausen
mensyaratkan dukungan minimal 2% (dua persen) dari jumlah warga negara dengan
hak pilih. Negara-negara bagian lain mensyaratkan batas minimal yang
bervariasi.
Gagasan Electoral Recall untuk Indonesia
Untuk
menerapkan recall di Indonesia maka
sistem pemilu harus diubah. Wilayah pemilu harus dibagi menjadi distrik-distrik
yang kecil. Dari setiap distrik diambil satu orang pemenang untuk menjadi
anggota parlemen. Idealnya, suatu distrik pemilu adalah wilayah satu desa/
kelurahan. Hal tersebut memudahkan rakyat mengetahui dengan jelas siapa orang
yang menjadi wakil mereka. Orang itulah yang harus bertanggung jawab kepada para
pemilih di distrik tersebut. Keuntungan lainnya, rakyat lebih mengetahui
kualitas dan integritas calon-calon wakilnya. Jadi tidak “membeli kucing dalam
karung”, seperti yang selama ini terjadi.
Sebagai
langkah awal, sistem pemilu di tingkat kabupaten/ kota harus diubah. Anggota
DPRD dipilih melalui pemilu dengan sistem distrik. Cara pemilihannya bisa
dengan “memilih parpol” seperti yang selama ini terjadi atau “memilih orang”
yang dicalonkan partai. Jika “memilih parpol” maka partai pemenang wajib
mengumumkan nama para anggota beserta distrik-distrik yang diwakilinya.
Sebaliknya, sistem “memilih orang” lebih transparan dan akuntabel bagi para
pemilih.
Para
anggota parlemen yang terpilih lewat sistem distrik desa/ kelurahan tersebut
tidak akan berani berulah macam-macam. “Siapa bertanggung jawab pada siapa”
sangat jelas tergambar. Jika seorang anggota DPRD melakukan perbuatan tercela,
berkinerja buruk atau ingkar janji kampanye maka para pemilih dari distrik yang
diwakilinya boleh menggalang petisi untuk melakukan recall. Demi kesederhanaan proses dan supremasi kehendak rakyat,
sebaiknya petisi yang didukung 5% pemilih sudah cukup untuk memulai referendum. Jumlah 50% + 1 suara yang
menyetujui recall sudah cukup untuk
melengserkan anggota DPRD tersebut. Anggota dewan yang diberhentikan digantikan
oleh orang lain dari parpol yang sama.
Penggunaan
electoral recall di tingkat nasional
tentunya juga menjadi impian rakyat yang sudah muak dengan perilaku para
anggota DPR. Sayangnya, gagasan tersebut sudah pasti akan ditentang
habis-habisan oleh para politikus Senayan. Sudah pasti mereka tidak ingin
kekuasaan dan kebebasannya digerus. Jika electoral
recall diberlakukan maka para anggota dewan tersebut tidak bisa lagi
pelesir keluar negeri sesuka hati. Mereka juga tidak leluasa membolos, tidur
atau bahkan nonton video porno saat sidang. Konsekuensi paling berat adalah
mereka harus menepati janji kampanye jika tidak ingin dilikuidasi oleh
konstituennya.
Kedaulatan
rakyat adalah hukum yang tertinggi. Hal tersebut dimuat dalam kalimat “Vox Populi Vox Dei” (suara Rakyat adalah
suara Tuhan). Kedaulatan rakyat tersebut kemudian dititipkan kepada
wakil-wakilnya di pemerintahan dan parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Jadi wajar jika rakyat harus punya cara mengontrol pihak-pihak yang diberi
mandat menjalankan kedaulatannya.
Di
Indonesia, kontrol rakyat terhadap para wakilnya hampir tidak ada. Hal tersebut
membuat para anggota parlemen berperilaku liar. Demi menegakkan supremasi
kedaulatan rakyat maka harus ada mekanisme kontrol yang sederhana tetapi
efektif. Dengan electoral recall,
rakyat dapat menaklukkan keliaran para anggota dewan dan mengendalikannya untuk
bekerja dengan benar. Jadi mengapa kita tidak menjajal electoral recall?.
Slots - DrmCD
BalasHapusCasino - Live 서귀포 출장샵 Dealer Games, Slots, Live Dealers, Slots, Live 서울특별 출장샵 Dealers The game 경상북도 출장마사지 is a five-reel, 50 payline, progressive jackpot game. 김포 출장마사지 You must bet at least 군산 출장마사지